Airlangga Koordinasi dengan Menko PMK, Menkeu, dan Mensos untuk Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

Rabu, 03 April 2024 - 11:34 WIB
Saat disinggung soal bansos, Airlangga menjawab diplomatis. Ia berkata, penyaluran bansos merupakan tugas dari pemerintah. "Tentu apa yang sudah menjadi tugas pemerintah dan amanat UU pemerintah akan menjalankan," katanya.

Baca juga: Jokowi Pastikan Empat Menterinya Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK

Sebelumnya, Airlangga mengaku telah menerima undangan untuk menjadi saksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun menyatakan akan hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang yang direncanakan digelar pada Jumat, 5 April 2024.

"Ya insyaAllah saya hadir, undangan sudah saya terima tadi malam," kata Airlangga saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (3/4/2024).

Airlangga mengaku sudah melapor untuk memberikan keterangan dalam sidang tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Sudah, sudah disampaikan untuk hadir (ke Presiden Jokowi)," kata Airlangga.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!