Sudah Terima Undangan Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Airlangga: Insya Allah Saya Hadir

Rabu, 03 April 2024 - 11:10 WIB
Menko Bidang Perekenomian, Airlangga Hartarto mengaku telah menerima undangan untuk menjadi saksi di sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekenomian, Airlangga Hartarto mengaku telah menerima undangan untuk menjadi saksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia pun menyatakan akan hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang yang direncanakan digelar pada Jumat 5 April 2024.





"Ya Insya Allah saya hadir, undangan sudah saya terima tadi malam," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (3/4/2024).

Airlangga pun mengaku dirinya sudah melapor untuk memberikan keterangan dalam sidang tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Sudah, sudah disampaikan untuk hadir (ke Presiden Jokowi)," terang Airlangga.

Saat disinggung ada arahan dari Jokowi dalam sidang tersebut, Ketua Umum Partai Golkar ini menjawab diplomatis. Ia mengatakan segala hal terkait kebijakan itu merupakan tugas dari pemerintah.

"Itu tupoksinya pemerintah silakan menjelaskan tupoksi pemerintah," tandasnya.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengungkap alasan yang membuat pihaknya memutuskan untuk memanggil empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Diketahui, keempat menteri yang dipanggil adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More