Sudah Diizinkan Jokowi, Menko Muhadjir Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024
Rabu, 03 April 2024 - 10:56 WIB
"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," sambungnya.
Suhartoyo mengungkapkan pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan Pemohon 1 Anies-Muhaimin, atau Pemohon 2 Ganjar-Mahfud.
"Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya, nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak," ucapnya.
Suhartoyo mengungkapkan pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan Pemohon 1 Anies-Muhaimin, atau Pemohon 2 Ganjar-Mahfud.
"Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya, nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak," ucapnya.
(kri)
tulis komentar anda