Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini: Pembuktian Pihak KPU dan Bawaslu

Rabu, 03 April 2024 - 06:25 WIB
MK kembali melanjutkan agenda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Rabu (3/4/2024) hari ini, dengan agenda pembuktian pihak KPU dan Bawaslu. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan agenda sidang perselisihan hasil pemilihan umum ( PHPU ) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (3/4/2024) hari ini.

Sidang PHPU ini ditujukan untuk dua perkara sekaligus yakni perkara nomor 1/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar dan perkara nomor 2/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Pembuktian termohon (KPU RI) dan Bawaslu," tulis agenda persidangan yang dirilis MK dalam laman resminya.dikutip, Rabu (3/4/2024).

Sidang kedua perkara ini digelar sekira pukul 08.00 WIB di Gedung MK lantai 2.

Sidang PHPU Pilpres 2024 telah digelar pada dua hari sebelumnya dengan agenda pembuktian dari masing-masing pihak pemohon. Dalam agenda ini, masing-masing pihak pemohon turut menghadirkan saksi fakta dan ahli.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More