Fakta-fakta Komjen Pol Agus Andrianto, Sosok Orang Nomor 2 di Polri
Selasa, 02 April 2024 - 15:57 WIB
Setelah itu, Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim (2001), Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003), Pamen Polda Jatim (2005), Kasat I/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2006), Kapolres Tangerang (2007), Kapolres Metro Tangerang (2008).
Lalu, Dirreskrim Polda Sumut (2009), Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011), Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dalam Rangka Dik Sespimti), Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013), Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN (2015).
Pada 2016, Agus menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Ketika itu, Agus terlibat dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama setelah gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Senin, 15 November 2016. Pada 2017, Agus Andrianto menjabat Wakapolda Sumatera Utara (Sumut).
Setahun berikutnya Agus menjabat Kapolda Sumut. Lalu, menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019 dan Kabareskrim Polri pada 2021.
Ketika menjabat Kabareskrim, Agus pernah menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri.
Lalu, Dirreskrim Polda Sumut (2009), Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011), Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dalam Rangka Dik Sespimti), Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013), Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN (2015).
Pada 2016, Agus menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Ketika itu, Agus terlibat dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama setelah gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Senin, 15 November 2016. Pada 2017, Agus Andrianto menjabat Wakapolda Sumatera Utara (Sumut).
Setahun berikutnya Agus menjabat Kapolda Sumut. Lalu, menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019 dan Kabareskrim Polri pada 2021.
Ketika menjabat Kabareskrim, Agus pernah menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri.
(rca)
tulis komentar anda