Fakta-fakta Komjen Pol Agus Andrianto, Sosok Orang Nomor 2 di Polri

Selasa, 02 April 2024 - 15:57 WIB
loading...
Fakta-fakta Komjen Pol...
Fakta-fakta mengenai Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto yang diulas dalam artikel ini menarik untuk diketahui. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Fakta-fakta mengenai Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto yang diulas dalam artikel ini menarik untuk diketahui. Agus merupakan sosok orang nomor 2 di Polri.

Pria kelahiran 16 Februari 1967, Mlangsen, Blora, Jawa Tengah ini menjabat Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Agus dilantik sebagai Wakapolri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Polri, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.



Agus menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun ketika itu. Lalu, apa saja fakta-fakta mengenai Agus Andrianto?

1. Lebih Senior dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo


Agus Andrianto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 yang berpengalaman dalam bidang reserse. Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah lulusan Akpol 1991.

Usia Agus juga lebih tua dibandingkan Sigit. Agus kelahiran 16 Februari 1967. Sedangkan Sigit kelahiran 5 Mei 1969, Ambon, Maluku.

2. Sempat Masuk Daftar Calon Kapolri


Agus merupakan satu dari lima nama calon Kapolri pengganti Idham Azis yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 6 Januari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga merupakan Ketua Kompolnas saat itu Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya mengirimkan lima calon Kapolri yang baru berpangkat bintang tiga atau (Komjen).

Kelima nama saat itu adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Komjen Pol Arief Sulistyanto, serta Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto.

Mahfud membeberkan, kelima nama tersebut dinilai telah memenuhi beberapa syarat menjadi Kapolri. Syarat tersebut, sambungnya, profesional, loyalitas, dan jam terbang tinggi. “Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang,” katanya.



Namun, Presiden Jokowi memilih nama Listyo Sigit Prabowo yang pernah menjabat Kapolres Surakarta atau Solo pada 2011. Pada saat Sigit menjabat Kapolres itu, Jokowi masih menjabat Wali Kota Solo.

Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Presiden Jokowi mengirimkan surat presiden (surpres) ke pemimpin DPR pada Rabu, 13 Januari 2021. Dalam surpres itu, Jokowi mengusulkan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.

Kemudian, setelah disetujui DPR, Presiden Jokowi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada Rabu, 27 Januari 2021.

3. Pernah Tangani Kasus Ahok dan Ferdy Sambo


Agus Andrianto memiliki segudang pengalaman. Kariernya diawali dengan menjabat Pamapta Polres Dairi pada 1990. Kemudian menjabat Kapolsek Sumbul pada 1992 dan Kapolsek Parapat pada 1993.

Selanjutnya, Agus digeser menjadi Kapolsek Percut Seituan pada 1995. Beberapa jabatan lainnya yang pernah diemban Agus adalah Kapuskodalops Polres Lampung Selatan (1997), Kasat Serse Poltabes Medan (1999), Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001).

Setelah itu, Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim (2001), Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003), Pamen Polda Jatim (2005), Kasat I/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2006), Kapolres Tangerang (2007), Kapolres Metro Tangerang (2008).

Lalu, Dirreskrim Polda Sumut (2009), Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011), Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dalam Rangka Dik Sespimti), Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013), Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN (2015).

Pada 2016, Agus menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Ketika itu, Agus terlibat dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama setelah gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Senin, 15 November 2016. Pada 2017, Agus Andrianto menjabat Wakapolda Sumatera Utara (Sumut).

Setahun berikutnya Agus menjabat Kapolda Sumut. Lalu, menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019 dan Kabareskrim Polri pada 2021.

Ketika menjabat Kabareskrim, Agus pernah menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)