Fakta-fakta Komjen Pol Agus Andrianto, Sosok Orang Nomor 2 di Polri
Selasa, 02 April 2024 - 15:57 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga merupakan Ketua Kompolnas saat itu Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya mengirimkan lima calon Kapolri yang baru berpangkat bintang tiga atau (Komjen).
Kelima nama saat itu adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Komjen Pol Arief Sulistyanto, serta Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto.
Mahfud membeberkan, kelima nama tersebut dinilai telah memenuhi beberapa syarat menjadi Kapolri. Syarat tersebut, sambungnya, profesional, loyalitas, dan jam terbang tinggi. “Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang,” katanya.
Namun, Presiden Jokowi memilih nama Listyo Sigit Prabowo yang pernah menjabat Kapolres Surakarta atau Solo pada 2011. Pada saat Sigit menjabat Kapolres itu, Jokowi masih menjabat Wali Kota Solo.
Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Presiden Jokowi mengirimkan surat presiden (surpres) ke pemimpin DPR pada Rabu, 13 Januari 2021. Dalam surpres itu, Jokowi mengusulkan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.
Kemudian, setelah disetujui DPR, Presiden Jokowi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada Rabu, 27 Januari 2021.
Agus Andrianto memiliki segudang pengalaman. Kariernya diawali dengan menjabat Pamapta Polres Dairi pada 1990. Kemudian menjabat Kapolsek Sumbul pada 1992 dan Kapolsek Parapat pada 1993.
Selanjutnya, Agus digeser menjadi Kapolsek Percut Seituan pada 1995. Beberapa jabatan lainnya yang pernah diemban Agus adalah Kapuskodalops Polres Lampung Selatan (1997), Kasat Serse Poltabes Medan (1999), Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001).
Kelima nama saat itu adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Komjen Pol Arief Sulistyanto, serta Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto.
Mahfud membeberkan, kelima nama tersebut dinilai telah memenuhi beberapa syarat menjadi Kapolri. Syarat tersebut, sambungnya, profesional, loyalitas, dan jam terbang tinggi. “Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang,” katanya.
Namun, Presiden Jokowi memilih nama Listyo Sigit Prabowo yang pernah menjabat Kapolres Surakarta atau Solo pada 2011. Pada saat Sigit menjabat Kapolres itu, Jokowi masih menjabat Wali Kota Solo.
Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Presiden Jokowi mengirimkan surat presiden (surpres) ke pemimpin DPR pada Rabu, 13 Januari 2021. Dalam surpres itu, Jokowi mengusulkan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.
Kemudian, setelah disetujui DPR, Presiden Jokowi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada Rabu, 27 Januari 2021.
3. Pernah Tangani Kasus Ahok dan Ferdy Sambo
Agus Andrianto memiliki segudang pengalaman. Kariernya diawali dengan menjabat Pamapta Polres Dairi pada 1990. Kemudian menjabat Kapolsek Sumbul pada 1992 dan Kapolsek Parapat pada 1993.
Selanjutnya, Agus digeser menjadi Kapolsek Percut Seituan pada 1995. Beberapa jabatan lainnya yang pernah diemban Agus adalah Kapuskodalops Polres Lampung Selatan (1997), Kasat Serse Poltabes Medan (1999), Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001).
tulis komentar anda