Ahli Soroti Berita Acara Pendaftaran Prabowo-Gibran yang Ditetapkan 3 Hari Kemudian

Selasa, 02 April 2024 - 12:27 WIB
Baca juga: DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik

"Berita acara, saya pikir Pak Ketua sudah tahu. Ini seperti nanya ngetest statistik, kebetulan saya punya jimatnya," ucap Charles.

Ia lalu menjelaskan bahwa PKPU Nomor 19 itu diterbitkan pada 9 Oktober 2023. Sementara PKPU Nomor 23 pengganti PKPU 19 diterbitkan pada 23 November 2023. Sementara, Prabowo-Gibran mendaftar pada 25 Oktober. Dengan demikian, kata Charles, KPU belum mengubah PKPU tindak lanjut putusan MK soal ambang batas usia saat menerima pendaftaran Gibran.

"Di sinilah kekhilafan KPU yang kemudian memborongkan penulisan berita acara itu 28 Oktober," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!