Ahli Soroti Berita Acara Pendaftaran Prabowo-Gibran yang Ditetapkan 3 Hari Kemudian

Selasa, 02 April 2024 - 12:27 WIB
loading...
Ahli Soroti Berita Acara...
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Charles Simabura dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Selasa (2/4/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Charles Simabura turut nmempersoalkan pengesahan PKPU tindak lanjut putusan Mahkamah Konsititusi ( MK ) soal ambang batas usia calon presiden dan wakil presiden. Ia juga mempersoalkan penetapan berita acara pendaftaran dan penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Selasa (2/4/2024).

Charles mengatakan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan penerbitan berita acara pendaftaran dan penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai tindakan tidak profesional. Pasalnya, berita acara itu diterbitkan 28 Oktober 2023, atau tiga hari setelah Prabowo-Gibran mendaftar sebagai kandidat Pilpres 2024.

"Ini menjadi tanda tanya kenapa karena kemudian pendaftaran sudah dilakukan sebelum tanggal 25 oleh pasangan 1, 2, 3, tapi berita acaranya dibuat pada 28 Oktober, dan ini terbukti di sidang DKPP sebagai sebuah tindakan unprofesional," kata Charles.



Merespons hal itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menanyakan kepada Charles waktu pengesahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 23 Tahun 2023 yang merupakan tindak lanjut atas putusan MK soal ambang batas usia capres-cawapres. Ia juga mempertanyakan berita acara penetapan Prabowo-Gibran.

"Mohon saudara ahli dijelaskan PKPU 19 itu diundangkan kapan? Berkaitan dengan itu kemudian PKPU sebagai perubahan dari PKPU 19/2023 itu diundangkan kapan? Dan kemudian kapan penetapan pasangan calon? Maksud saya berdasarkan data itu supaya bisa diambil kesimpulan sesuai fakta," ucap Hasyim.

Charles lantas merespons dengan berseloroh. Sejatinya, ia menilai Hasyim Ays'ari telah mengetahui pengesahan aturan tersebut. Charles pun merasa seperti dites oleh pertanyaan Hasyim.

Baca juga: DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik

"Berita acara, saya pikir Pak Ketua sudah tahu. Ini seperti nanya ngetest statistik, kebetulan saya punya jimatnya," ucap Charles.

Ia lalu menjelaskan bahwa PKPU Nomor 19 itu diterbitkan pada 9 Oktober 2023. Sementara PKPU Nomor 23 pengganti PKPU 19 diterbitkan pada 23 November 2023. Sementara, Prabowo-Gibran mendaftar pada 25 Oktober. Dengan demikian, kata Charles, KPU belum mengubah PKPU tindak lanjut putusan MK soal ambang batas usia saat menerima pendaftaran Gibran.

"Di sinilah kekhilafan KPU yang kemudian memborongkan penulisan berita acara itu 28 Oktober," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved