Penantian Panjang RPA Perindo, Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Akhirnya Naik Sidik

Selasa, 02 April 2024 - 00:15 WIB
"Kami mewakili keluarga, kasus ini sudah lama sekali 7 bulan berlalu. Tadi ketemu sama penyidik dan sudah naik sidik. Semoga segera ditetapkan tersangka," tandasnya.

"Kami akan terus melakukan pendampingan korban dan keluarga dan ada kepastian hukum. Kami ingin mengembalikan mental korban," imbuhnya.

RPA Perindo juga memberikan pendampingan assessment (pemeriksaan) psikologis terhadap korban di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Orang Tua Korban Berterima Kasih Didampingi RPA Perindo Lapor ke Polisi

"Kami akan terus melakukan pendampingan korban dan keluarga dan ada kepastian hukum. Kami ingin mengembalikan mental korban," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!