Tim Hukum AMIN Hadirkan 7 Ahli dan 11 Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Senin, 01 April 2024 - 09:11 WIB
"Agenda Sidang, Pemeriksaan Perkara dan Acara Sidang, Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon)," tulis keterangan di laman resmi MK, dilihat MNC Portal Indonesia, pukul 06.30 WIB.

Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Akan Hadirkan 11 Saksi Fakta dan 8 Ahli di Sidang MK

MK menjamin tidak akan membocorkan nama saksi maupun ahli yang diajukan oleh pemohon kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Nama saksi akan dirahasiakan sepanjang bukan kubunya sendiri yang mengungkap.

Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam agenda sidang perdana PHPU. Permintaan kubu AMIN untuk menutupi siapa saksi yang akan dihadirkan itu beralasan agar saksi yang ditunjuk terhindar dari intimidasi.

"Iya itu pertimbangan. Insyaallah tidak bocor, kecuali Anda sendiri yang bocorkan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Rabu, 27 Maret 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!