Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:53 WIB
Menurut dia, peran tokoh agama, penyuluh agama, dan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) menjadi kunci dalam memastikan perlindungan hak anak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memenuhi hak-hak anak melalui fungsi keagamaan.

Ketua Perwakilan UNICEF untuk Indonesia Maniza Zaman menuturkan pentingnya MoU ini sebagai komitmen bersama untuk melindungi hak setiap anak, tanpa memandang latar belakang atau keyakinan.

"Ini merupakan langkah penting dalam kolaborasi UNICEF dengan Kementerian Agama untuk mempromosikan sekaligus mengintegrasikan hak-hak anak di semua agama di Indonesia," ujarnya.

Acara Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 digelar berkat kerja sama Kementerian Agama, BKM, UNICEF, dan Masjid Istiqlal Jakarta. Tampak hadir dalam perhelatan tersebut sejumlah pengurus BKM, pejabat Kementerian Agama, perwakilan UNICEF, dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal.

Dalam kesempatan sama, Kamaruddin juga meresmikan Sekretariat BKM di Masjid Istiqlal. Peresmian ditandai pemukulan beduk dan pengguntingan pita.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!