Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka TPPO Mahasiswa ke Jerman Jadi DPO

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:08 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, bakal menerbitkan red notice untuk dua tersangka kasus TPPO mahasiswa di Jerman. Foto/MPI
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, bakal menerbitkan red notice untuk dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 1.047 mahasiswa berkedok program magang. Saat ini kedua tersangka tersebut masih berada di Jerman.

Djuhandani menegaskan, penyidik telah melakukan panggilan kedua, namun mereka tidak mengindahkan panggilan tersebut. "Sampai hari ini yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan kami. Dan hari ini akan kami terbitkan DPO," kata Djuhandani, Kamis (28/3/2024).



Diketahui kedua tersangka menetap di Jerman, namun masih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). "Kebetulan yang bersangkutan sedang berada di Jerman sejak pra peristiwa itu dia di Jerman, dua-duanya suaminya Warga Negara Jerman tapi dia masih warga negara Indonesia," katanya.

Baca juga: Mahasiswa Korban Perdagangan Orang di Jerman Dieksploitasi Jadi Kuli Panggul
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!