Mahasiswa Korban Perdagangan Orang di Jerman Dieksploitasi Jadi Kuli Panggul
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa mahasiswa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferienjob) ke Jerman mengalami eksploitasi. Mereka menjadi pekerja kasar yang tidak sesuai dengan jurusannya.
Tidak sedikit dari mereka menjadi kuli panggul di Jerman. "Yang kita dapatkan keterangan. Mereka sebagai tukang angkat-angkat, bahasanya di Indonesia sebagai kuli," kata Djuhandhani saat ditemui Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Djuhandhani menjelaskan, hal itu terungkap setelah pihaknya memeriksa empat dari 1.047 mahasiswa yang menjadi korban TPPO tersebut. "Sementara yang kita hubungkan dari proses penyidikan yang kita dapatkan, mereka itu adalah mahasiswa elektro tapi di sana dipekerjakan sebagai tukang angkat, tukang panggul gitu. Jadi dipekerjakan dalam posisi yang memang pekerja berat," katanya.
Di sisi lain, Djuhandhani mengungkap bahwa program fereinjob di Jerman merupakan program resmi, namun disalahgunakan oleh agen di Indonesia, dan tidak sesuai dengan ketentuan magang yang ada di Indonesia. "Ketentuan-ketentuan yang diberlakukan di Indonesia itu tidak nyambung dengan mereka yang dipekerjakan di sana, baik dari program pendidikannya," katanya.
"Moso mahasiswa teknik di sana disuruh angkat-angkat barang-barang, ini kan yang tidak masuk atau program magang. Di situlah terjadi eksploitasi, makanya kita bisa kenakan tindak pidana perdagangan orang," sambungnya.
Tidak sedikit dari mereka menjadi kuli panggul di Jerman. "Yang kita dapatkan keterangan. Mereka sebagai tukang angkat-angkat, bahasanya di Indonesia sebagai kuli," kata Djuhandhani saat ditemui Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Djuhandhani menjelaskan, hal itu terungkap setelah pihaknya memeriksa empat dari 1.047 mahasiswa yang menjadi korban TPPO tersebut. "Sementara yang kita hubungkan dari proses penyidikan yang kita dapatkan, mereka itu adalah mahasiswa elektro tapi di sana dipekerjakan sebagai tukang angkat, tukang panggul gitu. Jadi dipekerjakan dalam posisi yang memang pekerja berat," katanya.
Di sisi lain, Djuhandhani mengungkap bahwa program fereinjob di Jerman merupakan program resmi, namun disalahgunakan oleh agen di Indonesia, dan tidak sesuai dengan ketentuan magang yang ada di Indonesia. "Ketentuan-ketentuan yang diberlakukan di Indonesia itu tidak nyambung dengan mereka yang dipekerjakan di sana, baik dari program pendidikannya," katanya.
"Moso mahasiswa teknik di sana disuruh angkat-angkat barang-barang, ini kan yang tidak masuk atau program magang. Di situlah terjadi eksploitasi, makanya kita bisa kenakan tindak pidana perdagangan orang," sambungnya.
(rca)