Dua WNI Tersangka TPPO 1.047 Mahasiswa Menetap di Jerman

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:14 WIB
Dua dari lima tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 1.047 mahasiswa dengan modus program magang masih berada di Jerman. Foto/MPI
JAKARTA - Dua dari lima tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 1.047 mahasiswa dengan modus program magang masih berada di Jerman. Keduanya merupakan Warga Negera Indonesia (WNI).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, keduanya menetap di Jerman, namun mereka masih Warga Negara Indonesia (WNI).



"Kebetulan yang bersangkutan sedang berada di Jerman sejak pra peristiwa itu dia di Jerman, dua-duanya suaminya Warga Negara Jerman tapi dia masih Warga Negara Indonesia," kata Djuhandhani, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Mahasiswa Korban Perdagangan Orang di Jerman Dieksploitasi Jadi Kuli Panggul
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!