Soal Dugaan Korupsi LPEI, Pengamat: Lebih Baik Ditangani Kejagung, KPK Supervisi Saja
Selasa, 26 Maret 2024 - 18:08 WIB
Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, laporan kasus dugaan korupsi LPEI sebaiknya ditangani Kejagung. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, masyarakat sudah sangat mempercayai Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani perkara-perkara besar. Termasuk di antaranya kasus dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Kalau dahulu orang lebih percaya pada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kalau sekarang sudah beda. Kalau sekarang sudah sama. Kejaksaan sudah sangat bagus meningkatkan kinerja dan sangat dipercaya publik,” kata Ray, Selasa (26/3/2024).
Hal ini disampaikan Ray menanggapi adanya indikasi persaingan KPK dan Kejagung dalam penanganan perkara dugaan korupsi di LPEI. Saat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyerahkan perkara LPEI untuk diselidiki Kejagung, KPK membuat pernyataan jika kasus LPEI sudah mereka tangani.
Baca juga: KPK Minta Kasus Dugaan Korupsi LPEI Dihentikan, Begini Tanggapan Kejagung
“Kalau dahulu orang lebih percaya pada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kalau sekarang sudah beda. Kalau sekarang sudah sama. Kejaksaan sudah sangat bagus meningkatkan kinerja dan sangat dipercaya publik,” kata Ray, Selasa (26/3/2024).
Hal ini disampaikan Ray menanggapi adanya indikasi persaingan KPK dan Kejagung dalam penanganan perkara dugaan korupsi di LPEI. Saat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyerahkan perkara LPEI untuk diselidiki Kejagung, KPK membuat pernyataan jika kasus LPEI sudah mereka tangani.
Baca juga: KPK Minta Kasus Dugaan Korupsi LPEI Dihentikan, Begini Tanggapan Kejagung
Lihat Juga :