PDIP Ajukan 13 Permohonan PHPU Pileg 2024 ke MK, Optimistis Tambah Perolehan Suara

Senin, 25 Maret 2024 - 21:21 WIB
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan sebanyak 13 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan sebanyak 13 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu legislatif (Pileg) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk secara keseluruhan ada 13 kita mengajukan permohonan PHPU,” ujar Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDIP, Erna Ratnaningsih, Senin (25/3/2024).



Baca juga: PDIP Khawatir PPP Korban Operasi Politik karena Tak Lolos Parlemen

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!