Harta Jokowi di LHKPN Terbaru Rp95,8 Miliar

Senin, 25 Maret 2024 - 16:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023. Harta kekayaan Jokowi mencapai Rp95.820.385.076. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) periodik 2023. Harta kekayaan Jokowi mencapai Rp95.820.385.076.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp95.820.385.076. Kekayaan tersebut meningkat sebesar Rp13,4 miliar dalam periode satu tahun terakhir.



Meskipun begitu, LHKPN Jokowi masih dalam tahapan verifikasi sehingga detail kekayaannya belum bisa diakses publik.

"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).

Sementara itu, pada laporan tanggal 17 Maret 2023, Presiden Jokowi memiliki harta kekayaan sebesar Rp82.369.583.676.

Baca Juga: Mengapa LHKPN Dipersoalkan?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!