MK Sebut Hakim Arsul Sani Masih Bisa Tangani Sengketa Pilpres 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 15:57 WIB
"Iya, kalau enggak ada yang keberatan, ikut (menangani sengketa Pilpres)," ucap Saldi.

Sejauh ini, Arsul masih ikut serta dalam proses penanganan perkara sengketa Pilpres karena belum ada pihak yang mengajukan keberatan.

Namun, Arsul dipastikan tidak akan menangani perkara sengketa Pileg yang terkait dengan PPP. "Terkait dengan posisi Yang Mulia Pak Arsul tidak akan ikut menangani PHPU Pileg yang diajukan PPP," kata Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!