PPP Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Dukung Gugat Hasil Pileg 2024 ke MK

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:46 WIB
Oleh sebab itu, Mansyur menegaskan dalam konteks pileg, PPP belum bisa menerima hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menegaskan gugatan ke MK adalah jalan konstitusional yang akan dilalui PPP.

Baca juga: Tak Lolos Parlemen Hasil Rekapitulasi KPU, PPP: Tak Sesuai Data Internal Kami

“Perlu ditegaskan konteks pileg, PPP belum bisa menerima hasil pengumuman KPU tadi malam dan kami akan mengambil hak konstitusional untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!