PPP Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Dukung Gugat Hasil Pileg 2024 ke MK

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:46 WIB
PDIP sebagai mitra koalisi di Pilpres 2024 memberikan dukungan kepada PPP untuk menggugat hasil perolehan suara tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/TPN
JAKARTA - PDIP sebagai mitra koalisi di Pilpres 2024 memberikan dukungan kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggugat hasil perolehan suara tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, partai berlambang banteng ini siap memberikan data-data ke PPP untuk dilampirkan kepada MK.

Hal ini menyusul penetapan perolehan suara PPP berdasarkan rekapitulasi perolehan suara hanya meraih sekira 3,87% suara sah nasional. Hasil tersebut membuat PPP gagal lolos ke Senayan lantaran tidak memenuhi ambang batas parlemen 4%.



Baca juga: Tak Lolos ke Senayan, PPP Tolak Tandatangani Hasil Pleno KPU

"Kami akan memberikan bantuan tidak hanya spirit tapi juga data-data yang diperlukan PPP karena C1 dari kami kan cukup lengkap supaya keadilan ditegakkan,” ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers bersama sekjen partai politik pendukung Ganjar-Mahfud di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!