Buntut Laporan Irman Gusman, DKPP Sanksi Berat Ketua KPU dan Komisionernya

Rabu, 20 Maret 2024 - 17:44 WIB
DKPP menilai, Hasyim Asy'ari dengan Komisioner KPU Mochamad Afifuddin akan dikenakan sanksi lebih berat dari anggota KPU lainnya, karena dianggap tak bisa bertanggung jawab dalam mengemban tugas tahapan pencalonan sesuai dengan tata cara dan mekanisme yang berlaku.

"DKPP menilai, teradu satu (Hasyim Asy'ari) dan teradu dua (Afifuddin) layak diberikan sanksi lebih berat dari teradu lainnya," ucap Raka.

Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lukito membacakan putusan dalam persidangan untuk teradu Ketua KPU RI dan Komisionernya

1. Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian.

2.Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu satu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota KPU, dan teradu dua Mochammad Afifuddin selaku anggota KPU sejak putusan ini dibacakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!