Anggap Pemilu 2024 Gagal, Rocky Gerung: Permasalahan Awal Dimulai dari TPS 90 di MK

Rabu, 20 Maret 2024 - 00:08 WIB
Pengamat Politik Rocky Gerung menganggap Pemilu 2024 sebagai kegagalan pesta demokrasi bermula dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90. Foto/MPI
JAKARTA - Pengamat Politik Rocky Gerung menganggap Pemilu 2024 sebagai kegagalan pesta demokrasi lima tahunan. Hal itu bermula dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat Gibran Rakabuming Raka melenggang sebagai peserta Pilpres 2024.

Hal tersebut dikatakan Rocky saat menjadi bintang tamu program 'Rakyat Bersuara' dengan tema, menanti kejutan pengumuman KPU yang tayang di Inews TV, Selasa (19/3/2024). Turut hadir sejumlah narasumber yakni, Effendi Gazali, Immanuel Ebenezer, Roy Suryo, Haikal Hasan, dan Refly Harun.



Baca juga: Ketum Ikatan Alumni ITB: Jejak Digital Sirekap Meragukan Keabsahan Hasil Pemilu 2024

"Bagi saya hanya butuh satu TPS untuk menyatakan pemilu kita gagal. Yang curang cuma satu TPS. TPS nomor 90, Jalan Merdeka Barat, di Mahkamah Konstitusi," ujar Rocky.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung pembahasan sidang Komite HAM PBB atau ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) di Jenewa, Swiss, Selasa (12/03/24). Dalam persidangan Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pencalonan anaknya di Pilpres 2024.

"Nah dugaan itu yang kita sebut sebagai tadi Presiden Joe Biden sudah mengucapkan selamat pada Pak Prabowo selesai udah, sudah diakui oleh, bukan dunia, Amerika akui tapi pada saat yang sama kita tahu Komisi HAM PBB itu uangnya datang dari Amerika paling banyak bahkan PBB datang dari Amerika," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!