Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Disahkan di Paripurna
Senin, 18 Maret 2024 - 22:24 WIB
Baca juga: Baleg DPR Yakin RUU DKJ Selesai Dibahas pada April 2024
Setidaknya, ada delapan fraksi yang setuju RUU DKJ dibahas dan diambil keputusan di sidang paripurna. Kedelapan fraksi itu ialah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP.
Sementara, Fraksi Nasdem menyetujui dengan catatan menolak pengaturan tentang penunjukan Dewan Kawasan Aglomerasi melalui Presiden. Sementara ada satu Fraksi PKS menolak RUU DKJ dibahas dan disahkan di tingkat II atau sidang patipurna terdekat.
Dalam RUU itu, salah satu klausul pembahasan yang memantik sorotan publik yakni pemilihan Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur. Baleg sepakat penunjukan jabatan itu dipilih melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja (Raker) Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD dalam rangka membahas daftar inventarisir masalah (DIM) menyangkut RUU DKJ.
Setidaknya, ada delapan fraksi yang setuju RUU DKJ dibahas dan diambil keputusan di sidang paripurna. Kedelapan fraksi itu ialah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP.
Sementara, Fraksi Nasdem menyetujui dengan catatan menolak pengaturan tentang penunjukan Dewan Kawasan Aglomerasi melalui Presiden. Sementara ada satu Fraksi PKS menolak RUU DKJ dibahas dan disahkan di tingkat II atau sidang patipurna terdekat.
Dalam RUU itu, salah satu klausul pembahasan yang memantik sorotan publik yakni pemilihan Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur. Baleg sepakat penunjukan jabatan itu dipilih melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja (Raker) Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD dalam rangka membahas daftar inventarisir masalah (DIM) menyangkut RUU DKJ.
Lihat Juga :