Gubernur DKJ Dipilih Lewat Pilkada, Pilgub Hanya Satu Putaran

Senin, 18 Maret 2024 - 13:31 WIB
Baca juga: RUU DKJ, Pasangan AHY di Pilkada 2017 Usul Syarat Kepala Daerah di Jakarta Harus Orang Asli Betawi

Merespons itu, Supratman meminta persetujuan kepada peserta rapat atas usulan pemerintah terkait penghapusan klausul penunjukan gubernur dan wakil gubernur DKJ.

"Setuju ya? Setuju?" kata Supratman sambil disambut seruan setuju oleh peserta rapat.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!