Nasdem Tegaskan Pelaksanaan Pilkada Tetap Digelar November 2024

Jum'at, 15 Maret 2024 - 09:47 WIB
Menurutnya, konsistensi dengan jadwal pelaksanaan Pemilu yang telah ditetapkan itu perlu. Untuk itu, ia pun mempertanyakan pihak yang ingin pelaksanaan Pilkada 2024 dimajukan.

"Tetapi kita sangat bersyukur. Alhamdulillah MK telah beri acuan terkait pelaksanaan Pilkada harus sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati yaitu November," tegas Tobas.

Sebelumnya, MK melarang jadwal Pilkada 2024 diubah kembali dari jadwal yang sudah ditetapkan sesuai Undang-Undang (UU) Pilkada yakni November 2024. Adapun pernyataan tersebut tertuang dalam pertimbangan putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024.

Diketahui perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024 diajukan dua mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadan. Mereka mempermasalahkan keikutsertaan sejumlah politisi dalam Pemilu 2024 sekaligus Pilkada 2024 dan meminta caleg terpilih untuk mundur jika hendak maju di Pilkada 2024.

"Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari tumpang tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai," kata hakim MK Daniel Yusmic P Foekh membacakan pertimbangan putusan pada Kamis (29/2/2024).
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More