Jangan Sepelekan Kemarahan Rakyat, Pengamat Sebut Hak Angket Harus Digulirkan
Kamis, 14 Maret 2024 - 21:42 WIB
Pengamat Sosial, Syahganda Nainggolan menilai, bahwa hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR harus digulirkan, Kamis (14/3/2024). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pengamat Sosial, Syahganda Nainggolan menilai, hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR harus digulirkan. Menurutnya, hak angket perlu digulirkan untuk mengusut kecurangan pada rezim Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
"Hak angket merupakan cara untuk mengungkap kecurangan pada Pemilu 2024 oleh rezim Joko Widodo baik pada pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg)," kata Syahganda dikutip dari Abraham Samad Speak Up, Kamis (14/3/2024).
Ia menilai, kecurangan pada Pemilu 2024 ini lebih besar jika dibandingkan kecurangan pada Pemilu 2019, 2014, dan 2009. Oleh karenanya kemarahan rakyat pun tak dapat terbendung.
Baca juga: Posisi Mendukung Hak Angket, PKB Tunggu Pergerakan PDIP
Oleh karenanya ia pun meminta agar pengguliran hak angket di DPR bisa terus didorong untuk mengusut dugaan pemilu curang ini. Sebab, tambah dia, revolusi sosial bisa terjadi apabila kehancuran sosial dan moral tidak diselesaikan.
"Jangan main-main. Indonesia pernah punya kejadian tragis tahun 1965 dan tahun 1998, bisa ada revolusi sosial dalam waktu dekat jika kehancuran sosial dan moral tidak diselesaikan. Jika kecurangan tidak ditanggapi bisa terjadi revolusi sosial. Tidak boleh menyepelekan kemarahan rakyat," tegas Syahganda.
"Hak angket merupakan cara untuk mengungkap kecurangan pada Pemilu 2024 oleh rezim Joko Widodo baik pada pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg)," kata Syahganda dikutip dari Abraham Samad Speak Up, Kamis (14/3/2024).
Ia menilai, kecurangan pada Pemilu 2024 ini lebih besar jika dibandingkan kecurangan pada Pemilu 2019, 2014, dan 2009. Oleh karenanya kemarahan rakyat pun tak dapat terbendung.
Baca juga: Posisi Mendukung Hak Angket, PKB Tunggu Pergerakan PDIP
Oleh karenanya ia pun meminta agar pengguliran hak angket di DPR bisa terus didorong untuk mengusut dugaan pemilu curang ini. Sebab, tambah dia, revolusi sosial bisa terjadi apabila kehancuran sosial dan moral tidak diselesaikan.
"Jangan main-main. Indonesia pernah punya kejadian tragis tahun 1965 dan tahun 1998, bisa ada revolusi sosial dalam waktu dekat jika kehancuran sosial dan moral tidak diselesaikan. Jika kecurangan tidak ditanggapi bisa terjadi revolusi sosial. Tidak boleh menyepelekan kemarahan rakyat," tegas Syahganda.
Lihat Juga :