KPU Akui Kontrak Alibaba Cloud, Roy Suryo: Sungguh Sebuah Hal yang Tidak Elok
Kamis, 14 Maret 2024 - 13:05 WIB
JAKARTA - Pemerhati Telematika, Multimedia, AI, dan OCB Independen Roy Suryo mengaku prihatin kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang selama ini kurang transparan dalam memberikan informasi kepada publik. Sebab, selama ini KPU selalu membantah aplikasi Sirekap tidak terafiliasi dengan perusahaan asing.
Namun, fakta dalam persidangan yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), terungkap bahwa selama ini cloud Sirekap milik KPU berkerja sama dengan Alibaba. Sengketa informasi itu dimohonkan oleh Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin).
“Sidang lanjutan sengketa informasi antara Yakin dan KPU di Kantor KIP Jakarta, diakui fakta yang selama ini ditutup-tutupi, yakni adanya kontrak pengadaan yang dilakukan KPU dengan Alibaba, itu disampaikan pihak KPU, diwakili LH, saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Komisi Syawaludin." ujar Roy Suryo dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).
Roy menyebut, dengan terungkap fakta persidangan, hal tersebut sekaligus menjawab apa yang selama ini tidak diakui oleh pejabat KPU. “Komisioner KPU, BEI atau Ketua KPU, HA beberapa waktu silam yang saat itu tidak mau mengakui bahwa Sirekap menggunakan cloud milik asing, Aliyun Computing Ltd Alibaba tersebut," sambungnya.
Dalam persidangan, kata Roy, perwakilan KPU menyebut informasi soal kerja sama itu memang sengaja disembunyikan karena berkaitan dengan keamanan data. Namun hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.
“Padahal Peraturan Komisi Informasi Nomor 1/2021 menyebutkan dengan jelas bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan informasi yang terbuka serta wajib sifatnya untuk diumumkan secara berkala, sebagaimana disampaikan Anggota Majelis Komisi Rospita Vici Paulyn," katanya.
Dengan adanya kejadian ini, Roy berharap KPU bisa berterus terang dan mengakui apa adanya soal kerja sama itu. Sebab, dikhawatirkan kepercayaan publik bisa menurunkan kepada KPU, akibat perilaku membantah hal yang sebenarnya.
"Sungguh sebuah hal yang tidak elok, ibarat (maaf) maling yang sudah ketahuan pun tidak mau mengaku. Bahwa statement KPU selama ini telah jauh dari fakta dan kebenaran yang ada," katanya.
Namun, fakta dalam persidangan yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), terungkap bahwa selama ini cloud Sirekap milik KPU berkerja sama dengan Alibaba. Sengketa informasi itu dimohonkan oleh Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin).
“Sidang lanjutan sengketa informasi antara Yakin dan KPU di Kantor KIP Jakarta, diakui fakta yang selama ini ditutup-tutupi, yakni adanya kontrak pengadaan yang dilakukan KPU dengan Alibaba, itu disampaikan pihak KPU, diwakili LH, saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Komisi Syawaludin." ujar Roy Suryo dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).
Roy menyebut, dengan terungkap fakta persidangan, hal tersebut sekaligus menjawab apa yang selama ini tidak diakui oleh pejabat KPU. “Komisioner KPU, BEI atau Ketua KPU, HA beberapa waktu silam yang saat itu tidak mau mengakui bahwa Sirekap menggunakan cloud milik asing, Aliyun Computing Ltd Alibaba tersebut," sambungnya.
Dalam persidangan, kata Roy, perwakilan KPU menyebut informasi soal kerja sama itu memang sengaja disembunyikan karena berkaitan dengan keamanan data. Namun hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.
“Padahal Peraturan Komisi Informasi Nomor 1/2021 menyebutkan dengan jelas bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan informasi yang terbuka serta wajib sifatnya untuk diumumkan secara berkala, sebagaimana disampaikan Anggota Majelis Komisi Rospita Vici Paulyn," katanya.
Dengan adanya kejadian ini, Roy berharap KPU bisa berterus terang dan mengakui apa adanya soal kerja sama itu. Sebab, dikhawatirkan kepercayaan publik bisa menurunkan kepada KPU, akibat perilaku membantah hal yang sebenarnya.
"Sungguh sebuah hal yang tidak elok, ibarat (maaf) maling yang sudah ketahuan pun tidak mau mengaku. Bahwa statement KPU selama ini telah jauh dari fakta dan kebenaran yang ada," katanya.
(rca)
tulis komentar anda