Sirekap Amburadul, Roy Suryo: Apakah Hasil Perhitungan Manual Pemilu 2024 Masih Bisa Dipercaya?

Rabu, 13 Maret 2024 - 23:28 WIB
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa lokasi server KPU penting untuk diketahui di tengah kontroversi yang timbul di masyarakat, sebagaimana selama ini sudah ketahuan di luar negeri. Hal tersebut melanggar peraturan perundang-undanganan yang berlaku UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang PDP dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Oleh karenanya, wajar bilamana sekarang malahan muncul surat pernyataan sikap dari Ikatan Alumni ITB (IA ITB) tertanggal 13 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Pengurus Pusat IA-ITB Akhmad Syarbini (Ketua Umum) dan Hairul Anas Syuhaidi (Sekretaris Jendral).

Yang intinya mendesak agar Rektor ITB memberikan klarifikasi atas karut-marut Sirekap. Mendesak melakukan audit sebagai tanggung jawab intelektual dan mengembalikan marwah ITB dalam dunia akademik dan nasional.

"Surat pernyataan IA ITB ini harusnya sudah bisa jadi tamparan yang sangat keras bagi civitas akademika kampus Bandung tersebut karena bagaimanapun juga citra dan nama baiknya jadi ikut tercoreng gara-gara Sirekap," jelasnya.

Roy menambahkan Sirekap tidak hanya membuyarkan Pemilu 2024 tetapi sekaligus juga membuat citra ITB ambyar. Menurutnya, melihat proses dalam Sirekap yang amburadul apakah hasil perhitungan manual berjenjangnya juga masih dipercaya oleh masyarakat.



"Analogi ini sama dengan keputusan MK 90 yang cacat dan KPU yang menerima bocah di bawah umur meski PKPU-nya belum disahkan DPR itu. Ambyar," tutupnya.
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More