Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan Ahli Sosiologi Massa untuk Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Rabu, 13 Maret 2024 - 22:08 WIB
"Kami punya bukti-bukti, banyak yang nggak boleh saya buka di sini. Karena ini peperangan dalam tanda kutip. Nanti di MK kita buka dan sudah kita siapkan itu semua. Yang pasti bahwa akan ada Kapolda yang akan diajukan ya ini clear," ujar Henry.
Dia tidak ingin menyebut Kapolda Provinsi mana yang akan diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud karena ada kekhawatiran dicopot atau dimutasi.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan Bawaslu atas dugaan mengabaikan laporan kecurangan dan pelanggaran tahapan Pemilu yang hingga kini tidak diketahui prosesnya.
Begitu juga dengan KPU yang diduga kuat berada dalam tekanan atau diarahkan oleh kekuasaan, sehingga banyak terjadi pelanggaran dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
"Ketua KPU setelah memberikan penjelasan langsung kabur. Teman-teman media tanya kok nggak ada tanya jawab, langsung main kabur. Bohong kalau KPU bersih, KPU tidak diintimidasi, KPU tidak diarahkan, bohong itu," kata Henry.
Dia tidak ingin menyebut Kapolda Provinsi mana yang akan diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud karena ada kekhawatiran dicopot atau dimutasi.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan Bawaslu atas dugaan mengabaikan laporan kecurangan dan pelanggaran tahapan Pemilu yang hingga kini tidak diketahui prosesnya.
Begitu juga dengan KPU yang diduga kuat berada dalam tekanan atau diarahkan oleh kekuasaan, sehingga banyak terjadi pelanggaran dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
"Ketua KPU setelah memberikan penjelasan langsung kabur. Teman-teman media tanya kok nggak ada tanya jawab, langsung main kabur. Bohong kalau KPU bersih, KPU tidak diintimidasi, KPU tidak diarahkan, bohong itu," kata Henry.
(jon)
Lihat Juga :