Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan Ahli Sosiologi Massa untuk Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Rabu, 13 Maret 2024 - 22:08 WIB
Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan mengajukan ahli-ahli untuk memperkuat dugaan kecurangan pemilu secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), salah satunya ahli sosiologi massa. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Selain mengumpulkan bukti-bukti, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan ahli-ahli untuk memperkuat dugaan kecurangan pemilu secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Tim ini akan mendatangkan ahli sosiologi massa.
"Itu untuk mendorong agar putusan hakim mengenai benar atau salah kecurangan pemilu yang terjadi tidak tergantung dari keyakinan Hakim yang didukung oleh minimal dua alat bukti saja," kata Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat dalam siaran YouTube Akbar Faisal Uncensored, belum lama ini.
Salah satu bukti kecurangan pemilu secara TSM yang dimiliki Tim Hukum Ganjar-Mahfud terkait mobilisasi kekuasaan, mulai dari mengerahkan aparatur negara hingga intimidasi oleh kepolisian.
Baca juga: Ungkap Kecurangan Pemilu, Anies Singgung Kerja Sama dengan Tim Hukum Ganjar-Mahfud
Tanpa hal itu, tidak akan terjadi selisih suara yang cukup signifikan bagi pasangan Ganjar-Mahfud khususnya di wilayah yang menjadi kantong suara PDIP.
Sebagai contoh, suara Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah kalah dibandingkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Padahal, selama 10 tahun Ganjar menjadi Gubernur Jawa Tengah dan prestasinya mendapat pengakuan dari pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian.
"Itu untuk mendorong agar putusan hakim mengenai benar atau salah kecurangan pemilu yang terjadi tidak tergantung dari keyakinan Hakim yang didukung oleh minimal dua alat bukti saja," kata Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat dalam siaran YouTube Akbar Faisal Uncensored, belum lama ini.
Salah satu bukti kecurangan pemilu secara TSM yang dimiliki Tim Hukum Ganjar-Mahfud terkait mobilisasi kekuasaan, mulai dari mengerahkan aparatur negara hingga intimidasi oleh kepolisian.
Baca juga: Ungkap Kecurangan Pemilu, Anies Singgung Kerja Sama dengan Tim Hukum Ganjar-Mahfud
Tanpa hal itu, tidak akan terjadi selisih suara yang cukup signifikan bagi pasangan Ganjar-Mahfud khususnya di wilayah yang menjadi kantong suara PDIP.
Sebagai contoh, suara Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah kalah dibandingkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Padahal, selama 10 tahun Ganjar menjadi Gubernur Jawa Tengah dan prestasinya mendapat pengakuan dari pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian.
Lihat Juga :