Mantan Ketua KPK Curiga Perolehan Suaranya di Pileg DPD Digembosi

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:37 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo curiga perolehan suaranya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur digembosi. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo curiga perolehan suaranya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur digembosi sehingga dirinya gagal melenggang menuju parlemen Senayan. Maka itu, dia mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ya kemungkinan besar (digembosi) tapi biar diteliti oleh Bawaslu," kata Agus kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).



Agus mengungkapkan Bawaslu akan menyelidiki laporan yang dia sampaikan atas dugaan kecurangan pada Pileg DPD RI di Dapil Jawa Timur. Menurutnya, dugaan kecurangan pemilu tersebut ada kaitannya yang mengarah pada tindak pidana pemilu.

Baca juga: Merasa Dicurangi, Mantan Ketua KPK Ngadu ke Bawaslu dan DKPP

"Seperti yang saya sampaikan ada penyimpangan mengenai yang penyimpangannya itu bukan hanya administrasi dan prosedur tapi penyimpangannya itu sudah mengarah kepada tindak pidana pemilu," ungkap Agus.

Laporan yang disampaikan Agus kepada Bawaslu itu menyeret nama caleg DPD lainnya di dapil yang sama, yakni Ahmad Nawardi yang tadinya di posisi kelima tiba-tiba naik ke posisi satu, sehingga mengalami kenaikan suara yang signifikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!