Mantan Ketua KPK Curiga Perolehan Suaranya di Pileg DPD Digembosi
Rabu, 13 Maret 2024 - 18:37 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo curiga perolehan suaranya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur digembosi sehingga dirinya gagal melenggang menuju parlemen Senayan. Maka itu, dia mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ya kemungkinan besar (digembosi) tapi biar diteliti oleh Bawaslu," kata Agus kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Agus mengungkapkan Bawaslu akan menyelidiki laporan yang dia sampaikan atas dugaan kecurangan pada Pileg DPD RI di Dapil Jawa Timur. Menurutnya, dugaan kecurangan pemilu tersebut ada kaitannya yang mengarah pada tindak pidana pemilu.
"Seperti yang saya sampaikan ada penyimpangan mengenai yang penyimpangannya itu bukan hanya administrasi dan prosedur tapi penyimpangannya itu sudah mengarah kepada tindak pidana pemilu," ungkap Agus.
Laporan yang disampaikan Agus kepada Bawaslu itu menyeret nama caleg DPD lainnya di dapil yang sama, yakni Ahmad Nawardi yang tadinya di posisi kelima tiba-tiba naik ke posisi satu, sehingga mengalami kenaikan suara yang signifikan.
"Itu yang kami sampaikan. Itu kan luar biasa dan mengherankan gitu loh. Itu tolong ditelusuri karena kami melihat dari laporan kami yang pertama pada waktu kita baru sampling tiga desa Itu, penyimpangan seperti itu udah terjadi. Jadi dari C1 ke D hasil itu berubah drastis sehingga yang tadinya enggak dapat apa-apa itu bisa berapa ribu satu kecamatan, ya sekitar lima ribu enam ribu itu per kecamatan," kata Agus.
"Coba kalau berapa puluh kecamatan? Makanya di daerah kan satu kabupaten kemudian mendapatkan suaranya sampai ratusan ribu ya kan. Ada yang lima ratus lebih, ada yang mendekati angka lima ratus ya kan. Nah itu kan aneh bagi kita, makanya Pak Ketua Bawaslu tadi juga menyampaikan akan menindaklanjuti," sambung Agus.
Kemudian, Agus menjelaskan melonjaknya suara salah satu caleg yang relatif singkat itu karena hasil penghitungan C1 dan D hasilnya yang tak pernah dibuka secara gamblang di Sirekap. “Tahu-tahu kan saya terima pada waktu tanggal 5 Maret yang sudah dikeluarkan data dari KPU itu 79,99 persen, artinya 80 persen. Itu saya masih di-ranking 4. Bedanya suaranya lebih dari 200.000," kata Agus.
"Tahu-tahu yang KPU mati (Sirekap). Kita tidak bisa mengakses. Nah hasil yang tanggal 9 di kan hanya 4 hari tanggal 9 direkap itu tahu-tahu angkanya besar-besar," pungkasnya.
"Ya kemungkinan besar (digembosi) tapi biar diteliti oleh Bawaslu," kata Agus kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Agus mengungkapkan Bawaslu akan menyelidiki laporan yang dia sampaikan atas dugaan kecurangan pada Pileg DPD RI di Dapil Jawa Timur. Menurutnya, dugaan kecurangan pemilu tersebut ada kaitannya yang mengarah pada tindak pidana pemilu.
"Seperti yang saya sampaikan ada penyimpangan mengenai yang penyimpangannya itu bukan hanya administrasi dan prosedur tapi penyimpangannya itu sudah mengarah kepada tindak pidana pemilu," ungkap Agus.
Laporan yang disampaikan Agus kepada Bawaslu itu menyeret nama caleg DPD lainnya di dapil yang sama, yakni Ahmad Nawardi yang tadinya di posisi kelima tiba-tiba naik ke posisi satu, sehingga mengalami kenaikan suara yang signifikan.
"Itu yang kami sampaikan. Itu kan luar biasa dan mengherankan gitu loh. Itu tolong ditelusuri karena kami melihat dari laporan kami yang pertama pada waktu kita baru sampling tiga desa Itu, penyimpangan seperti itu udah terjadi. Jadi dari C1 ke D hasil itu berubah drastis sehingga yang tadinya enggak dapat apa-apa itu bisa berapa ribu satu kecamatan, ya sekitar lima ribu enam ribu itu per kecamatan," kata Agus.
"Coba kalau berapa puluh kecamatan? Makanya di daerah kan satu kabupaten kemudian mendapatkan suaranya sampai ratusan ribu ya kan. Ada yang lima ratus lebih, ada yang mendekati angka lima ratus ya kan. Nah itu kan aneh bagi kita, makanya Pak Ketua Bawaslu tadi juga menyampaikan akan menindaklanjuti," sambung Agus.
Kemudian, Agus menjelaskan melonjaknya suara salah satu caleg yang relatif singkat itu karena hasil penghitungan C1 dan D hasilnya yang tak pernah dibuka secara gamblang di Sirekap. “Tahu-tahu kan saya terima pada waktu tanggal 5 Maret yang sudah dikeluarkan data dari KPU itu 79,99 persen, artinya 80 persen. Itu saya masih di-ranking 4. Bedanya suaranya lebih dari 200.000," kata Agus.
"Tahu-tahu yang KPU mati (Sirekap). Kita tidak bisa mengakses. Nah hasil yang tanggal 9 di kan hanya 4 hari tanggal 9 direkap itu tahu-tahu angkanya besar-besar," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda