Dugaan Suap Proyek Bandung Smart City, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:07 WIB
Baca juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Bandung terkait Kasus Suap Smart City

Ali hanya memberikan kisi-kisi terkait tersangka berasal dari kalangan eksekutif dan legislatif di Kota Bandung.

"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai TSK (tersangka), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ujarnya.

Ali melanjutkan, konstruksi perkara dan daftar nama tersangka akan diumumkan saat pengumuman penetapan dan penahanan tersangka.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarno, dan empat anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!