Dugaan Suap Proyek Bandung Smart City, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:07 WIB
KPK menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung, terkait program Bandung Smart City. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Smart City .

Penetapan tersangka baru itu merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana.

Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum membeberkan secara gamblang terkait tersangka baru itu.



"Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/3/2024).



Ali hanya memberikan kisi-kisi terkait tersangka berasal dari kalangan eksekutif dan legislatif di Kota Bandung.

"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai TSK (tersangka), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ujarnya.

Ali melanjutkan, konstruksi perkara dan daftar nama tersangka akan diumumkan saat pengumuman penetapan dan penahanan tersangka.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarno, dan empat anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More