KPK Cegah 3 Orang Tinggalkan Indonesia soal Dugaan Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera

Rabu, 13 Maret 2024 - 16:31 WIB
"KPK kemudian ajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada tiga orang ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024).

Meski tidak menyebutkan secara detail, menurut Ali pihak-pihak yang dicegah tersebut berasal dari dua orang pejabat internal di PT HK Persero dan satu orang swasta.

"Pengajuan cegah ini adalah yang pertama dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan permintaan Tim Penyidik," ucapnya.

Ali pun mengimbau para pihak dimaksud untuk dapat selalu hadir dalam setiap proses pemanggilan dan pemeriksaan Tim Penyidik.Baca juga: Seluruh Jalan Tol Trans Sumatra Terbangun, Usaha Kargo dan Logistik Makin Menjanjikan

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, tiga orang yang dicegah ke luar negeri adalah Direktur PT HK, Bintang Perbowo; Pegawai PT HK, M Rizal Sutjipto; dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!