KPK Cegah 3 Orang Tinggalkan Indonesia soal Dugaan Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Rabu, 13 Maret 2024 - 16:31 WIB
KPK menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020 oleh PT Hutama Karya (HK) (Persero). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020 oleh PT Hutama Karya (HK) (Persero). Akan hal itu, komisi antirasuah mencegah tiga orang untuk tidak meninggalkan wilayah NKRI.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pencegahan tersebut sebagai upaya pengumpulan alat bukti yang sudah mulai dilakukan dan agar proses penyidikan efektif.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Buka Penyidikan Baru
KPK pun kemudian bersurat kepada Ditjen Imigrasi terkait permintaan pencegahan terhadap tiga orang yang dimaksud.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pencegahan tersebut sebagai upaya pengumpulan alat bukti yang sudah mulai dilakukan dan agar proses penyidikan efektif.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Buka Penyidikan Baru
KPK pun kemudian bersurat kepada Ditjen Imigrasi terkait permintaan pencegahan terhadap tiga orang yang dimaksud.
Lihat Juga :