KPK Bakal Periksa Dirut PT Taspen sebagai Tersangka Kasus Dugaan Investasi Fiktif
Selasa, 12 Maret 2024 - 16:59 WIB
Namun sebelum itu, Ali menyebutkan akan fokus meminta keterangan terlebih dahulu dari para saksi yang diduga kuat mengetahui persoalan tersebut. "Pemanggilan pihak yang ditetapkan tersangka pasti akan dilakukan," kata Ali, Selasa (12/3/2024).
"Namun sejauh ini, belum dalam waktu dekat ini karena tentu pemeriksaan saksi-saksi yang akan jadi periprotas lebih dahulu dalam rangka melengkapi alat bukti," sambungnya.
Baca juga: KPK Geledah Kantor PT Taspen Terkait Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Dalam menjalankan investasi bodong itu, PT. Taspen bekerja sama dengan salah satu perusahaan.
KPK pun menaksir kasus tersebut merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar. Selain ANS Kosasih, pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri adalah Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
"Namun sejauh ini, belum dalam waktu dekat ini karena tentu pemeriksaan saksi-saksi yang akan jadi periprotas lebih dahulu dalam rangka melengkapi alat bukti," sambungnya.
Baca juga: KPK Geledah Kantor PT Taspen Terkait Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Dalam menjalankan investasi bodong itu, PT. Taspen bekerja sama dengan salah satu perusahaan.
KPK pun menaksir kasus tersebut merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar. Selain ANS Kosasih, pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri adalah Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
(cip)
Lihat Juga :