Bertemu Megawati, Mahfud MD Akui Dapat Dorongan Hak Angket dan Gugatan ke MK
Senin, 11 Maret 2024 - 16:12 WIB
BANTUL - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengaku telah bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan sejumlah tokoh masyarakat, Jumat (1/3/2024) pekan lalu. Salah satu yang dibahas adalah wacana pengajuan hak angket DPR hingga gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat ditemui awak media di acara makan siang bersama Ganjar Pranowo di rumah seniman Butet Kartaredjasa, di Kasihan, Bantul, Senin (11/3/2024).
"Hari Jumat saya bertemu dengan Bu Mega bersama 16 tokoh masyarakat, ada Pak Hasto juga," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, dalam pertemuan itu salah satu yang dibahas adalah wacana pengajuan hak angket dan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024 ini. Mahfud menyebut Megawati turut mendorong TPN untuk menempuh kedua cara tersebut.
"Urusan angket dan hukum ke MK itu didorong agar dikerjakan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh," lanjutnya.
Hanya, Mahfud mengatakan, Megawati belum secara gamblang dukungannya itu apakah untuk menggunakan jalur hukum melalui gugatan ke MK atau penggunaan hak angket di DPR. "Melihat perkembangan, karena Bu Mega itu jauh pikirannya masalah ini tidak akan selesai hanya dengan angket atau (gugatan) MK," ujarnya.
Mahfud menyebut Presiden ke-5 RI itu bukan tidak mau memberikan keputusan. Hanya, dia masih melihat perkembangan dinamika untuk mengantisipasi terjadinya konflik di masyarakat.
"Sesudah itu menunggu pelantikan di bulan Oktober, juga mungkin akan terjadi banyak dinamika sehingga Bu Mega tidak mau buru-buru, bukan tidak mau bersikap," katanya.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat ditemui awak media di acara makan siang bersama Ganjar Pranowo di rumah seniman Butet Kartaredjasa, di Kasihan, Bantul, Senin (11/3/2024).
"Hari Jumat saya bertemu dengan Bu Mega bersama 16 tokoh masyarakat, ada Pak Hasto juga," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, dalam pertemuan itu salah satu yang dibahas adalah wacana pengajuan hak angket dan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024 ini. Mahfud menyebut Megawati turut mendorong TPN untuk menempuh kedua cara tersebut.
"Urusan angket dan hukum ke MK itu didorong agar dikerjakan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh," lanjutnya.
Hanya, Mahfud mengatakan, Megawati belum secara gamblang dukungannya itu apakah untuk menggunakan jalur hukum melalui gugatan ke MK atau penggunaan hak angket di DPR. "Melihat perkembangan, karena Bu Mega itu jauh pikirannya masalah ini tidak akan selesai hanya dengan angket atau (gugatan) MK," ujarnya.
Mahfud menyebut Presiden ke-5 RI itu bukan tidak mau memberikan keputusan. Hanya, dia masih melihat perkembangan dinamika untuk mengantisipasi terjadinya konflik di masyarakat.
"Sesudah itu menunggu pelantikan di bulan Oktober, juga mungkin akan terjadi banyak dinamika sehingga Bu Mega tidak mau buru-buru, bukan tidak mau bersikap," katanya.
(abd)
tulis komentar anda