Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Kategori Rekor MURI dan Luncurkan Vinyl Suara Senaja Dara Puspita
Minggu, 10 Maret 2024 - 14:03 WIB
JAKARTA - Politikus Fadli Zon menerima 5 anugerah dari Museum Rekor Dunia -Indonesia Rekor MURI untuk kategori kolektor dan inisiator. Anugerah tersebut diberikan bertepatan dengan perayaan Hari Musik Nasional yang jatuh setiap 9 Maret.
Seperti diketahui, penetapan Hari Musik Nasional dimulai pada 2013 atas usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI). Tanggal tersebut dipilih untuk menghormati Wage Rudolf Supratman, pahlawan nasional pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang lahir pada 9 Maret 1903.
Empat Kategori MURI yang dianugerahkan kepada Fadli Zon yakni sebagai kolektor. Di antaranya: Kolektor Poster Musik Terbanyak dengan jumlah lebih 400 piecies, Kolektor Fosil Ammonite Terbanyak dengan jumlah 700 piecies, Kolektor Herbarium Abad 19 Terbanyak dengan jumlah 1.000 piecies, dan Kolektor Topeng Afrika terbanyak.
Selain menerima empat rekor MURI sebagai kolektor, Fadli Zon juga menerima satu Rekor Dunia-Indonesia untuk kategori Orang Indonesia Ketua Delegasi Konferensi Parlemen Terbanyak (2014-2024) yang tercatat 116 kegiatan dalam berbagai konferensi parlemen internasional.
Penyerahan Rekor MURI diberikan oleh Panitia MURI di Rumah Kreatif Fadli Zon, Cimanggis, Depok. Rumah Kreatif Fadli Zon sendiri tahun lalu mendapatkan Rekor Muri sebagai Rumah yang Mempunyai Berbagai Koleksi Budaya Nusantara Terbanyak.
Bagi Fadli Zon, pencatatan rekor MURI ini adalah upaya pendokumentasian benda-benda budaya. “Saya sangat senang, menghargai, apresiasi, mudah-mudahkan kegiatan MURI ini memberikan inspirasi dan makin banyak inovasi maupun kreativitas yang tumbuh di masyarakat Indonesia,”, ucap Fadli Zon.
Dengan bertambahnya 5 Kategori MURI, bagi Fadli Zon ini merupakan MURI ke-54. Terakhir pada 2023, ia mencatatkan sejumlah rekor MURI, salah satunya Kolektor Indonesia Raya LP Shellac Gramafon. Ini rekaman pertama lagu Indonesia Raya tahun 1928 oleh Yo Kim Tjan dan dibuat di Inggris.
Seperti diketahui, penetapan Hari Musik Nasional dimulai pada 2013 atas usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI). Tanggal tersebut dipilih untuk menghormati Wage Rudolf Supratman, pahlawan nasional pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang lahir pada 9 Maret 1903.
Empat Kategori MURI yang dianugerahkan kepada Fadli Zon yakni sebagai kolektor. Di antaranya: Kolektor Poster Musik Terbanyak dengan jumlah lebih 400 piecies, Kolektor Fosil Ammonite Terbanyak dengan jumlah 700 piecies, Kolektor Herbarium Abad 19 Terbanyak dengan jumlah 1.000 piecies, dan Kolektor Topeng Afrika terbanyak.
Baca Juga
Selain menerima empat rekor MURI sebagai kolektor, Fadli Zon juga menerima satu Rekor Dunia-Indonesia untuk kategori Orang Indonesia Ketua Delegasi Konferensi Parlemen Terbanyak (2014-2024) yang tercatat 116 kegiatan dalam berbagai konferensi parlemen internasional.
Penyerahan Rekor MURI diberikan oleh Panitia MURI di Rumah Kreatif Fadli Zon, Cimanggis, Depok. Rumah Kreatif Fadli Zon sendiri tahun lalu mendapatkan Rekor Muri sebagai Rumah yang Mempunyai Berbagai Koleksi Budaya Nusantara Terbanyak.
Bagi Fadli Zon, pencatatan rekor MURI ini adalah upaya pendokumentasian benda-benda budaya. “Saya sangat senang, menghargai, apresiasi, mudah-mudahkan kegiatan MURI ini memberikan inspirasi dan makin banyak inovasi maupun kreativitas yang tumbuh di masyarakat Indonesia,”, ucap Fadli Zon.
Dengan bertambahnya 5 Kategori MURI, bagi Fadli Zon ini merupakan MURI ke-54. Terakhir pada 2023, ia mencatatkan sejumlah rekor MURI, salah satunya Kolektor Indonesia Raya LP Shellac Gramafon. Ini rekaman pertama lagu Indonesia Raya tahun 1928 oleh Yo Kim Tjan dan dibuat di Inggris.
Lihat Juga :
tulis komentar anda