Ketua DPR Targetkan Rampungkan 37 RUU Termasuk RUU Ciptaker

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 16:33 WIB
“Dengan komposisi 16 RUU dikurangi dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020, sebanyak 3 RUU ditambahkan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020, serta 2 RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk Prioritas Tahun 2020,” urai Puan.

Karena itu, Ketua DPP PDIP ini mengatakan bahwa DPR akan menyelesaikan 37 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2020 itu dalam Masa Persidangan I ini dengan tetap memperhatikan skala prioritas RUU. (Baca juga: Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual)

“DPR akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020, pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, sehingga kebutuhan hukum bagi NKRI dapat dipenuhi,” tandasnya.

Menurut Puan, DPR juga akan terus melanjutkan pembahasan RUU tentang Ciptaker secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional baik di masa sekarang maupun yang akan datang.

“Sehingga, UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!