Mahfud MD Minta Audit Digital Forensik Sirekap: Agar KPU Tidak Ugal-ugalan

Jum'at, 08 Maret 2024 - 14:59 WIB
Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) berani melakukan audit forensik terkait aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Foto/MPI
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) berani melakukan audit forensik terkait aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Menurutnya, audit forensik itu penting dilakukan untuk mengevaluasi kinerja KPU dan tidak ugal-ugalan. Ia pun menyinggung soal Ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang terbukti melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu.

Baca juga: Bertemu Megawati, Mahfud MD Sebut PDIP Sudah Merancang Naskah Akademik Hak Angket



"Audit ini penting agar ke depannya orang tidak ugal-ugalan seperti KPU sekarang, sudah diperingatkan pelanggaran etik beberapa kali. Itu kan sebenernya secara moral seharusnya sudah mundur lah, tapi ya mereka nggak mau juga, mungkin terikat kontrak untuk tidak mundur," ujar Mahfud saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

KPU, kata Mahfud, seharusnya juga dapat mengakui bahwa mereka tidak memiliki ahli IT yang mampu membuat server dan mengendalikannya.

"Ya itulah salah satu masala di KPU, menurut saya orang-orang di KPU tuh tidak ada yang bisa mengendalikan IT-nya di sana, tidak ada yang mengendalikan karena mereka tidak bisa dan tidak paham," jelasnya.

Mahfud juga menyoroti langkah KPU yang menghentikan penayangan diagram perolehan suara Pemilu 2024 pada aplikasi tersebut.



"Menurut saya KPU tuh bukan sengaja, dia tidak tahu, tidak menguasai teknologi mereka, ya sama dengan saya. Oleh sebab itu saya usulkan audit digital forensik, audit digital forensik untuk menilai IT dan sirekap terutama KPU," tutup Mahfud.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More