Tak Penuhi Panggilan KPK, Ahmad Sahroni: Saya Ada Kegiatan Lain Tak Bisa Ditinggalkan

Jum'at, 08 Maret 2024 - 14:23 WIB
Kendati begitu, Sahroni mengaku telah menyampaikan surat kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, Sahroni akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo.

"Hari ini (8/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI)," kata Ali dalam keterangannya.

Selain Sahroni, Ali menuturkan, pihaknya juga memanggil seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Hotman Fajar Simanjuntak.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!