Pemilu 2024 Banyak Kecurangan, JK: Selesaikan secara Konstitusional
Kamis, 07 Maret 2024 - 16:36 WIB
"Karena itu masalah sekarang ini harus kita selesaikan secara konstitusional, karena apabila tidak konstitusional maka akan diselesaikan parlemen jalanan, demonstrasi di seluruh Indonesia itu menyebabkan kita mundur lagi," ucap JK.
Atas dasar itu, JK mendorong agar masalah Pemilu 2024 bisa diselesaikan secara jalur konstitusional, baik dengan penggunaan Hak Angket DPR RI maupun pembentukan pansus
Baca juga: JK: Pemilu 2024 adalah yang Terburuk
"Jadi menurut pandangan kita marilah kita selesaikan masalah ini secara konstitusional. Dan salah satu konstitusional yaitu di parlemen dan sekarang ini contohnya Hak Angket atau apa pun pansus harus diselesaikan di situ," katanya.
"Supaya ini negara berjalan, jangan kita rusak negara ini dengan cara merusak negara lagi. Kita perbaiki negara dengan cara yang benar, karena itu kenapa saya setuju supaya ini semua terklarifikasi. Apa yang dibicarakan nanti kritikan dari DPR itu kan menguji atau menyelidiki masalah kebijakan pemerintah yang melanggar UU," tukasnya.
Atas dasar itu, JK mendorong agar masalah Pemilu 2024 bisa diselesaikan secara jalur konstitusional, baik dengan penggunaan Hak Angket DPR RI maupun pembentukan pansus
Baca juga: JK: Pemilu 2024 adalah yang Terburuk
"Jadi menurut pandangan kita marilah kita selesaikan masalah ini secara konstitusional. Dan salah satu konstitusional yaitu di parlemen dan sekarang ini contohnya Hak Angket atau apa pun pansus harus diselesaikan di situ," katanya.
"Supaya ini negara berjalan, jangan kita rusak negara ini dengan cara merusak negara lagi. Kita perbaiki negara dengan cara yang benar, karena itu kenapa saya setuju supaya ini semua terklarifikasi. Apa yang dibicarakan nanti kritikan dari DPR itu kan menguji atau menyelidiki masalah kebijakan pemerintah yang melanggar UU," tukasnya.
(cip)
Lihat Juga :