Fraksi PPP DPR Bahas Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu Pekan Depan

Kamis, 07 Maret 2024 - 13:10 WIB
Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR akan membahas wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada pekan depan. Saat ini, seluruh anggota Fraksi PPP masih fokus dalam mengawal proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di setiap daerah.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi. “Minggu depan kemungkinan sudah di Jakarta, baru kita bahas terkait posisi PPP terhadap angket itu,” ujar pria yang akrab disapa Awiek ini dikutip Kamis (7/3/2024).



Awiek menuturkan, fraksinya tidak dalam posisi menunggu fraksi lain dalam bersikap. Hal ini ditegaskannya saat disinggung apakah PPP menunggu sikap PDI-Perjuangan sebagai partai pemilik kursi terbanyak di DPR sekaligus mitra kerja samanya dalam Pilpres 2024 ini.

Baca juga: Apa yang Dimaksud Hak Angket? Ini Penjelasan dan Syarat Pengajuannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!