KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR Diduga terkait Mark Up Harga

Rabu, 06 Maret 2024 - 16:15 WIB
Ali menyebutkan pihaknya pun telah bersurat kepada Direktorat Jenderal Imigraei Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pencegahan tujuh orang tersebut keluar dari wilayah NKRI.

"Cegah ini diajukan dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai Juli 2024," tegasya.

Ali pun mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memperpanjang pencegahan tersebut. Hal itu menurut Ali, berdasarkan penyesuaian terhadap kebutuhan penyidikan.



Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, tujuh orang yang dimaksud adalah, Sekjen DPR, Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman, swasta.
(kri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More