KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR Diduga terkait Mark Up Harga

Rabu, 06 Maret 2024 - 16:15 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR kaitannya dengan mark up harga. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI . Namun, komisi antirasuah belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang sudah ditetapkan tersangka.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan kasus tersebut kaitannya dengan mark up kelengkapan rumah jabatan anggota dewan tersebut.



Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, KPK: Naik ke Penyidikan

"Ini kasusnya kalau tidak salah mark up harga, ada persekongkolan," ujar pria yang akrab disapa Alex kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!