KPK Tetapkan Hengki Jadi Tersangka Pungli Rutan

Rabu, 06 Maret 2024 - 13:35 WIB
Hengki pernah menjabat koordinator keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan KPK. Saat ini, Hengki bertugas di Pemprov DKI Jakarta.

Hengki juga pada awalnya menunjuk pegawai KPK sebagai “lurah” yang bertugas mengumpulkan uang dari tahanan. Uang yang terkumpul itu kemudian diserahkan kepada tahanan yang dituakan sebelum diserahkan ke “lurah”.

"Itulah yang mengkoordinir setiap bulannya dari para tahanan-tahanan setelah terkumpul diserahkan kepada 'lurah', siapa yang menunjuk ‘lurah’ ini pada awalnya adalah Hengki," ujar Tumpak.

"Setelah Hegki tidak ada, kemudian mereka menunjuk ‘lurah; antar mereka yang dituakan tentunya yang dipercaya juga," katanya.

Menurut dia, Hengki juga menjadi 'otak' awal mula pungli rutan KPK. "Awal mulanya sehingga terstruktur secara baik. Jadi pungli ini terstruktur dengan baik. Angka-angkanya pun dia menentukan sejak awal, Rp20 juta-Rp30 juta untuk memasukkan handphone," katanya.
(jon)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More