Kasus di Waskita Karya, KPK Panggil Direktur Human Capital Beton Precast
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 14:38 WIB
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Human Capital PT Waskita Beton Precast, Munib Lusianto terkait kasus korupsi PT Waskita Karya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Human Capital PT Waskita Beton Precast, Munib Lusianto terkait kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
(Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan 5 Tersangka Korupsi Waskita Karya)
Munib akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fathor Rachman (FR) mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya. (Baca juga: Dalami Proyek Fiktif, KPK Periksa General Manager Waskita Beton Precast)
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).
(Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan 5 Tersangka Korupsi Waskita Karya)
Munib akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fathor Rachman (FR) mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya. (Baca juga: Dalami Proyek Fiktif, KPK Periksa General Manager Waskita Beton Precast)
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).
Lihat Juga :