KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo Jelang Pensiun, Ini 6 Pati TNI AU Berpeluang Menggantikan

Selasa, 05 Maret 2024 - 17:30 WIB
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024 bertepatan memasuki usia 58 tahun. Foto/TNI AU
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo tak lama lagi akan memasuki masa pensiun. Dia memasuki usia 58 tahun pada bulan depan atau bertepatan pada Hari Angkatan Udara tanggal 9 April 2024.

Lantas, siapa Pati TNI AU yang menjadi calon kuat pengganti Fadjar Prasetyo menjadi KSAU? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), calon KSAL pengganti Fadjar Prasetyo harus harus menyandang pangkat bintang tiga terlebih dahulu.



Dikutip dari situs resmi TNI AU, saat ini terdapat 6 Pati TNI AU yang menyandang pangkat bintang tiga atau Marsekal Madya (Marsdya). Yang paling senior merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1988, sementara yang termuda lulusan AAU tahun 1993.

Daftar 6 Pati TNI AU yang Berpeluang Menggantikan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo

1. Marsdya TNI Andyawan Martono Putra





Andyawan Martono Putra merupakan Pati TNI AU bintang tiga saat ini yang menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau). Ia menggantikan posisi yang ditinggalkan Marsdya TNI Agustinus Gustaf Brugman karena pensiun pada 17 November 2023 lalu.

Dia tercatat sebagai lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1989. Sebelum menjadi Wakil KSAU, Andyawan menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II. Posisi tersebut ditempatinya pada November 2022 hingga November 2023, kala itu menggantikan Marsdya TNI Novyan Samyoga.

Sebelum menjadi Pangkogabwilhan II, beberapa posisi strategis lain juga pernah diduduki pria kelahiran Malang, Jawa Timur pada 30 April 1967 itu. Sebut saja seperti Pangkoopsau III (2019-2020), Asrena KSAU (2020-2021), Danjen Akademi TNI (2021-2022), hingga Pangkoopsudnas (2022).

2. Marsdya TNI Kusworo

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More