62,2 Persen Responden Ingin Hak Angket, Refly: Tak Paralel dengan Quick Count

Senin, 04 Maret 2024 - 19:40 WIB
Hasil jajak pendapat itu juga menimbulkan pertanyaan karena hitung cepat (quick count) memenangkan paslon nomor urut 2, sedangkan jajak pendapat mayoritas menginginkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.

“Pertanyaannya, kenapa jajak pendapat Kompas yang di quick count-nya memenangkan 02 justru mayoritas menginginkan hak angket kecurangan Pemilu 2024,” ujar Refly, Senin (4/3/2024).

Dia menyebut ada dua hal penting terkait hasil jajak pendapat itu. Pertama, pendukung hak angket mayoritas di masyarakat, hasil jajak pendapat hanya mengafirmasi saja. Tetapi, kalau dilihat aspirasi yang mendukung hak angket seperti demo pada 1 Maret lalu terlihat lebih banyak dan lebih militan daripada yang menolak hak angket yang terkesan digerakkan.

Kedua, tantangan hak angket justru ada di parpol karena secara teoritis parpol yang mendukung hak angket mayoritas kursinya di DPR.

“Meski mayoritas belum tentu hak angket akan mudah melenggang mengingat ada persoalan pragmatisme parpol. Apakah Partai NasDem dan PKB akan terus? Kalau PKS mungkin tidak akan susah dan yang paling penting apakah PDIP mau ikut hak angket kendati yang mengusulkan pertama kali adalah Capres Ganjar Pranowo dari PDIP,” ungkap Refly.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!